27°C 

Senin hingga Minggu 10AM – 10PM

27°C 

Senin hingga Minggu 10AM – 10PM

Informasi & Pemberitahuan Hukum

KEBIJAKAN SISTEM ANTI PENYUAPAN
DAN KORUPSI (ABCS)

Genting Simon Group di Indonesia, yang terdiri dari PT Nusantara Management Indonesia dan PT Pembangunan Property Nusantara (“Perusahaan“) berkomitmen untuk menjalankan bisnisnya secara profesional, adil, etis dan dengan standar integritas tertinggi.

Perusahaan mengambil pendekatan tanpa toleransi terhadap segala bentuk penyuapan dan korupsi dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku suap dan korupsi.

Perusahaan bertujuan untuk menetapkan prinsip-prinsip utama, kebijakan dan pedoman yang dipraktikkan Perusahaan dalam kaitannya dengan anti-penyuapan dan korupsi.

Kebijakan ini berlaku untuk Personel Perusahaan (komisionaris, direktur, dan karyawan), semua pihak ketiga termasuk pemasok, vendor, kontraktor, penyewa, konsultan, dan penyedia jasa yang melakukan pekerjaan atau layanan untuk atau atas nama Perusahaan.

Tindakan penyuapan dan korupsi meliputi pemberian hadiah, jamuan & hiburan, sumbangan, pembayaran fasilitasi, persyaratan preferensial, segala sesuatu yang bernilai, komisi ilegal, bantuan, atau gratifikasi dengan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta unsur penyuapan dan korupsi.

Personel Kami berkewajiban untuk menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan reputasi Perusahaan, serta menghindari konflik kepentingan dan melindungi kerahasiaan informasi.

Untuk mendukung kebijakan ini, seluruh Personel harus mematuhi ketentuan dalam kebijakan ini dan berkomunikasi dengan semua pihak ketiga untuk menciptakan budaya kerja yang sesuai dengan nilai-nilai Genting Simon Group.

Untuk informasi lebih lanjut terkait kebijakan ini:
Kebijakan Manual ABCS

Contact Us

Please use the form below to submit an inquiry, if you are not able to find the information needed on our website.

All efforts will be made to respond to inquiries within 24 hours, Monday through Friday from 9am to 6pm.